Berita

-

Selasa, 30 Januari 2024 Operator 347

Gercep, Kakankemenag Padang Turun Gunung Akselarasi Penerbitan Sertifikat Tanah MTsN 1 Padang


Padang, Humas--Guna mengakselarasi terbitnya Sertifikat tanah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang,  H. Edy Oktafiandi lakukan gerak cepat (Gercep), turun gunung, dan mengawal la langsung proses penerbitannya.


Hal itu terlihat dari langkah-langkah konkret yang dilakukan Kakankemenag. Mulai dengan audiensi dengan Walikota Padang, Hendri Septa dirumah dinasnya, Kamis, 18 Januari 2023.

Koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang dan Kepala Bidang Aset Kota Padang, Jumat, 19 Januari 2024 yang bermuara keluarnya surat undangan Rapat Koordinasi lintas sektoral terkait dari BPKAD Kota Padang.


Hasil audiensi dan koordinasi tersebut berlanjut dengan Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi digelar diruang sidang Badan  Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Senin, 29 Januari 2024.


Rakor diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanahan, KanKemenag, Bagian Hukum, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Padang


Saat Rakor Kakankemenag didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Farhan Furqani, Kepala MTsN 1 Padang, Isrizal, Pengelola Simak Barang Milik Negara (BMN),  Yusuf Koto beserta Pengelola Humas, Zarisman Tanjung, dan Wakasarpras MTsN 1 Padang, Suhelri.


Masing-masing perwakilan menyampaikan pandangannya sesuai porsi dan wewenang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penjelasan tentang Pengguna Barang atas tanah Sertifikat Hak Pakai No. 85 Nagari Koto Tangah, KIB A Tanah atas persil tanah dimaksud, Pergeseran Kewenangan urusan Pendidikan dan Kebudayaan dari Sentralistik menjadi Desentralistik.


Dinas Pertanahan Kota Padang mengemukakan Ketentuan hukum sertifikasi tanah, Proses dan tahapan peralihan hak pakai Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat menjadi Hak Pakai Pemko Padang, Proses dan tahapan pemecahan sertifikat Hak pakai.


Sementara Kakankemenag menjelaskan Urgensi Pembangunan dan Pengembangan di lokasi MTsN 1 Padang. Kantor Pertanahan Kota Padang memberikan pandangan tentang proses dan Tahapan peralihan Hak Tanah dan Proses dan Tahapan Pemecahan Sertifikat Hak Pakai.


Sementara itu Bagian Hukum menjelaskan regulasi tentang Pandangan Hukum terhadap Peralihan hak pakai, pemecahan Sertifikat Hak Pakai dan hibah tanah milik Pemerintah Kota Padang.


Rapat yang dipimpin langsung Kepala Bidang Aset Tabliq melahirkan beberapa rekomendasi dan langkah-langkah konkrit diantaranya melengkapi syarat-syarat administrasi atau bahan-bahan yang diperlukan dan mengintensifkan koordinasi terutama dengan Kepala BPN. Langkah-langkah ini  akan dijalani demi akselarasi terbitnya Sertifikat Hak milik atas nama Kementerian Agama. 


Kakankemenag mengatakan bahwa Ia akan terus mengawal proses penerbitan sertifikat tanah MTsN 1 Kota Padang dari awal hingga akhir. 


Sertifikat tanah MTsN 1 Padang menjadi sesuatu yang urgent dan penting seiring akan dibangunnya Ruang Kelas Baru (RKB) dengan dana SBSN melalui Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Sumatera Barat.


"Pekerjaan ini harus diseriusi dan diintensifkan tentunya dengan komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan koneksi yang kuat. Alhamdulillah sepanjang yang sudah dilakukan berjalan baik dan lancar salah satu bukti tuntasnya urusan tanah MAN 1 lokal jauh di Jaruai Bungus Teluk Kabung yang hari ini telah dihibahkan Pemko Padang ke Kemenag Kota Padang.


Orang nomor satu di Kemenag Kota Padang itu mengapresiasi langkah-langkah strategis  dan kebijakan yang diambil Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Padang, Tabliq yang telah merespon dengan sangat cepat usulan Kemenag Padang dan terima kasih kepada semua peserta Rakor dari lintas Instansi terkait atas dukungannya untuk mewujudkan Sertifikat tanah dan pembangunan RKB MTsN 1 Padang.


Kepala MTsN 1 Padang, Isrizal mengucapkan terima kasih kepada Kakankemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi yang telah turun gunung dan melakukan langkah-langkah konkret dalam pengurusan penerbitan Sertifikat tanah MTsN 1 Padang. Isizal berharap kiranya semua proses akan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan tentunya dibawah pimpinan dan pengawalan Kaknkemenag Kota Padang.

(DTB)