Berita

-

Kamis, 25 Mei 2023 Operator 343

Kamad Isrizal Ikuti Rapat Kerja Kemenag Kota Padang


Padang, Humas--Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Padang, Isrizal mengikuti Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama Kota Padang tahun anggaran 2023, di Hotel Amaris, Rabu-Kamis, (24-25/05/2023).


 Raker yang diselenggarakan Kemenag Kota Padang itu mengangkat tema "Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat'. Tema ini memberikan inspirasi besar untuk peningkatan kinerja aparatur Kemenag sebagai pelayan ummat.


Kepala MTsN 1 Padang, Isrizal mengikuti Raker bersama lima puluh peserta lainnya yang terdiri dari unsur Kepala Seksi/ Penyelenggara sebanyak 6 Peserta, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) , Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)  Negeri Se- Kota  Padang sebanyak 17 Peserta.


Kepala Urusan Agama (KUA) Se-Kota Padang sebanyak 11 Peserta, Pengurus FKDT ,FKPP, BKS, TPQ, IGRA, AGPAI, MAS sebanyak 7 Peserta, Penyuluh Agama Agama Kota Padang  sebanyak 1 Peserta. Pengawas Madrasah dan Sekolah 2 Peserta, dan  Jft, Jfu Kementerian  Agama Kota Padang sebanyak 6 Peserta.


Kata Isrizal, Ada beberapa penekanan Kakankemenag dalam Raker ini diantaranya, pertama meminta agar ASN Kemenag meningkatkan kinerjanya. Kedua, memberikan respons cepat, dan jelas terhadap issue dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat. 


Dan yang ketiga, Kakankemenag meminta  jajaran madrasah untuk melakukan akselarasi implementasi Transformasi Digital pembelajaran di madrasah. Mulai dari merancang dan merencanakan pembelajaran, proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran, laporan pembelajaran, dan semua informasi pembelajaran sudah seharusnya berbasis Digital.


"Raker ini sangat penting dan berdampak positif serta menjadi pedoman bagi Satker dilingkungan Kemenag Kota Padang khususnya madrasah dalam menyusun dan melaksanakan program kerja," ungkap Isrizal.


Tambah Isrizal, hasil Raker ini akan di sosialisasikan di madrasah dan semua ini akan menjadi acuan bagi penyusunan prorgram dan rencana strategis madrasah pada empat ranah, ranah akademik, fisik, kesiswaan, sarana, dan kehumasan.

 (DTB)