Berita

-

Selasa, 16 Januari 2024 Operator 184

E-Kinerja Solusi Cerdas Diera Digital

Oleh : Isrizal, M.Pd

Kepala MTsN 1 Kota Padang


Sejak beberapa hari belakangan ini semua insan Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh antero Indonesia disibukkan oleh sebuah aplikasi baru yang diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi itu bernama E-Kinerja.


Tidak terkecuali ASN Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang volume kerja meningkat drastis tanpa meninggalkan tugas mengajar dan mendidik. Dimana ada waktu luang diisi dengan mengumpulkan, menyusun, dan melengkapi bahan satu tahun berlalu. Semua ASN melakukan tugas dengan penuh semangat.


Kelengkapan bahan adalah sebagai bukti dari kerja yang dilakukan. Kesesuaian antara fakta kerja dengan kelengkapan administrasi merupakan validitas dan korelasi yang semestinya harus ada.


E-Kinerja menjadi Solusi Cerdas Diera Digital dan bentuk transformasi data SKP dan Upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja. 


Dengan adanya aplikasi e-kinerja, akan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.


SE Menpan RB Nomor B/2810/M.PAN-RB/08/2016 perihal penilaian prestasi kerja PNS, disebutkan bahwa “Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah melaporkan hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS kepada Badan Kepegawaian Negara sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian prestasi kerja paling lama akhir Maret tahun berikutnya”.


E-Kinerja itu berpedoman kepada SE Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.104-4/99 dalam butir 3 yang menyebutkan bahwa “Pelaporan penilaian prestasi kerja PNS mulai Tahun 2016 sudah harus menggunakan aplikasi E-Lapkin (Laporan Kinerja secara Elektronik).


E-Kinerja ini akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi ASN diantaranya, keutuhan data, validasi data, akurasi data, keamanan data, kemudahan membaca data, mengurangi energi, mengurangi tumpukan kertas, dan telah mewujudkan transformasi digital.


Dengan berpindahnya pengumpulan bahan dari manual kepada Elektronik ini maka alur kerja yang harus dilakukan seorang ASN adalah, menyiapkan bahan dan data by name by adress, tidak menunda-nunda waktu pekerjaan, mengarsipkan semua bahan dan data men PDF kan semua bahan, membuatkan google drivenya, dan terus mengecek akun aplikasi E-Kinerja pribadi masing-masing.


Alur kerja pengisian SKP ASN memerlukan 9 langkah konkrit sebagai berikut :

1. *Persiapan Dokumen*

Sebelum memulai pengisian SKP, ASN memastikan telah menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

– Dokumen indikator kinerja individu untuk setiap pegawai.

– Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang, kepala kantor atau bagian.

– Logbook atau laporan pekerjaan triwulan dari bulan Januari sampai Desember tahun 2023.


2. *Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN* ASN masuk ke aplikasi e-ekinerja BKN melalui halaman www.kinerja.bkn.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) beserta password yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki password atau lupa, ASN dapat mereset melalui aplikasi Maya snbkn di https://myasn.bkn.go.id/.


3. *Edit Profil*

Setelah login, langkah pertama ASN mengedit profil  Klik menu “Profil,” kemudian pilih “Sintro,” dan klik “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir. Setelah itu, klik “Oke.”


4. *Buat Periode SKP*

ASN membuat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses.


5. *Rencana Hasil Kerja (RHK)*

ASN membuat RHK  dengan mengklik “Detail SKP.” Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.” Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Oke” untuk menyimpan.


6. *Tambah Indikator Kinerja*

Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Oke” untuk menyimpan.


7. *Ajukan SKP*

Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”


8. *Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan*

Selanjutnya ASN mengisi rencana aksi dan bukti dukung per triwulan. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.” Pilih bagian pelaksanaan kinerja dan isi sesuai triwulan. Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Oke” setelah mengisi.


9. *Tunggu Feedback dan Penilaian*

Setelah semua langkah telah dijalani ASN menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.


 __Semoga tulisan ini bisa sedikit membantu kemudahan ASN dalam pengisian SKP._ 


_


Berita

-

Selasa, 16 Januari 2024 Operator 184

E-Kinerja Solusi Cerdas Diera Digital

Oleh : Isrizal, M.Pd

Kepala MTsN 1 Kota Padang


Sejak beberapa hari belakangan ini semua insan Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh antero Indonesia disibukkan oleh sebuah aplikasi baru yang diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi itu bernama E-Kinerja.


Tidak terkecuali ASN Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang volume kerja meningkat drastis tanpa meninggalkan tugas mengajar dan mendidik. Dimana ada waktu luang diisi dengan mengumpulkan, menyusun, dan melengkapi bahan satu tahun berlalu. Semua ASN melakukan tugas dengan penuh semangat.


Kelengkapan bahan adalah sebagai bukti dari kerja yang dilakukan. Kesesuaian antara fakta kerja dengan kelengkapan administrasi merupakan validitas dan korelasi yang semestinya harus ada.


E-Kinerja menjadi Solusi Cerdas Diera Digital dan bentuk transformasi data SKP dan Upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja. 


Dengan adanya aplikasi e-kinerja, akan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.


SE Menpan RB Nomor B/2810/M.PAN-RB/08/2016 perihal penilaian prestasi kerja PNS, disebutkan bahwa “Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah melaporkan hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS kepada Badan Kepegawaian Negara sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian prestasi kerja paling lama akhir Maret tahun berikutnya”.


E-Kinerja itu berpedoman kepada SE Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.104-4/99 dalam butir 3 yang menyebutkan bahwa “Pelaporan penilaian prestasi kerja PNS mulai Tahun 2016 sudah harus menggunakan aplikasi E-Lapkin (Laporan Kinerja secara Elektronik).


E-Kinerja ini akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi ASN diantaranya, keutuhan data, validasi data, akurasi data, keamanan data, kemudahan membaca data, mengurangi energi, mengurangi tumpukan kertas, dan telah mewujudkan transformasi digital.


Dengan berpindahnya pengumpulan bahan dari manual kepada Elektronik ini maka alur kerja yang harus dilakukan seorang ASN adalah, menyiapkan bahan dan data by name by adress, tidak menunda-nunda waktu pekerjaan, mengarsipkan semua bahan dan data men PDF kan semua bahan, membuatkan google drivenya, dan terus mengecek akun aplikasi E-Kinerja pribadi masing-masing.


Alur kerja pengisian SKP ASN memerlukan 9 langkah konkrit sebagai berikut :

1. *Persiapan Dokumen*

Sebelum memulai pengisian SKP, ASN memastikan telah menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

– Dokumen indikator kinerja individu untuk setiap pegawai.

– Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang, kepala kantor atau bagian.

– Logbook atau laporan pekerjaan triwulan dari bulan Januari sampai Desember tahun 2023.


2. *Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN* ASN masuk ke aplikasi e-ekinerja BKN melalui halaman www.kinerja.bkn.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) beserta password yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki password atau lupa, ASN dapat mereset melalui aplikasi Maya snbkn di https://myasn.bkn.go.id/.


3. *Edit Profil*

Setelah login, langkah pertama ASN mengedit profil  Klik menu “Profil,” kemudian pilih “Sintro,” dan klik “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir. Setelah itu, klik “Oke.”


4. *Buat Periode SKP*

ASN membuat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses.


5. *Rencana Hasil Kerja (RHK)*

ASN membuat RHK  dengan mengklik “Detail SKP.” Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.” Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Oke” untuk menyimpan.


6. *Tambah Indikator Kinerja*

Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Oke” untuk menyimpan.


7. *Ajukan SKP*

Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”


8. *Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan*

Selanjutnya ASN mengisi rencana aksi dan bukti dukung per triwulan. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.” Pilih bagian pelaksanaan kinerja dan isi sesuai triwulan. Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Oke” setelah mengisi.


9. *Tunggu Feedback dan Penilaian*

Setelah semua langkah telah dijalani ASN menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.


 __Semoga tulisan ini bisa sedikit membantu kemudahan ASN dalam pengisian SKP._ 


_


Berita

-

Selasa, 16 Januari 2024 Operator 184

E-Kinerja Solusi Cerdas Diera Digital

Oleh : Isrizal, M.Pd

Kepala MTsN 1 Kota Padang


Sejak beberapa hari belakangan ini semua insan Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh antero Indonesia disibukkan oleh sebuah aplikasi baru yang diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi itu bernama E-Kinerja.


Tidak terkecuali ASN Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang volume kerja meningkat drastis tanpa meninggalkan tugas mengajar dan mendidik. Dimana ada waktu luang diisi dengan mengumpulkan, menyusun, dan melengkapi bahan satu tahun berlalu. Semua ASN melakukan tugas dengan penuh semangat.


Kelengkapan bahan adalah sebagai bukti dari kerja yang dilakukan. Kesesuaian antara fakta kerja dengan kelengkapan administrasi merupakan validitas dan korelasi yang semestinya harus ada.


E-Kinerja menjadi Solusi Cerdas Diera Digital dan bentuk transformasi data SKP dan Upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja. 


Dengan adanya aplikasi e-kinerja, akan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.


SE Menpan RB Nomor B/2810/M.PAN-RB/08/2016 perihal penilaian prestasi kerja PNS, disebutkan bahwa “Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah melaporkan hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS kepada Badan Kepegawaian Negara sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian prestasi kerja paling lama akhir Maret tahun berikutnya”.


E-Kinerja itu berpedoman kepada SE Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.104-4/99 dalam butir 3 yang menyebutkan bahwa “Pelaporan penilaian prestasi kerja PNS mulai Tahun 2016 sudah harus menggunakan aplikasi E-Lapkin (Laporan Kinerja secara Elektronik).


E-Kinerja ini akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi ASN diantaranya, keutuhan data, validasi data, akurasi data, keamanan data, kemudahan membaca data, mengurangi energi, mengurangi tumpukan kertas, dan telah mewujudkan transformasi digital.


Dengan berpindahnya pengumpulan bahan dari manual kepada Elektronik ini maka alur kerja yang harus dilakukan seorang ASN adalah, menyiapkan bahan dan data by name by adress, tidak menunda-nunda waktu pekerjaan, mengarsipkan semua bahan dan data men PDF kan semua bahan, membuatkan google drivenya, dan terus mengecek akun aplikasi E-Kinerja pribadi masing-masing.


Alur kerja pengisian SKP ASN memerlukan 9 langkah konkrit sebagai berikut :

1. *Persiapan Dokumen*

Sebelum memulai pengisian SKP, ASN memastikan telah menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

– Dokumen indikator kinerja individu untuk setiap pegawai.

– Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang, kepala kantor atau bagian.

– Logbook atau laporan pekerjaan triwulan dari bulan Januari sampai Desember tahun 2023.


2. *Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN* ASN masuk ke aplikasi e-ekinerja BKN melalui halaman www.kinerja.bkn.go.id menggunakan browser seperti Google Chrome atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) beserta password yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki password atau lupa, ASN dapat mereset melalui aplikasi Maya snbkn di https://myasn.bkn.go.id/.


3. *Edit Profil*

Setelah login, langkah pertama ASN mengedit profil  Klik menu “Profil,” kemudian pilih “Sintro,” dan klik “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir. Setelah itu, klik “Oke.”


4. *Buat Periode SKP*

ASN membuat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses.


5. *Rencana Hasil Kerja (RHK)*

ASN membuat RHK  dengan mengklik “Detail SKP.” Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.” Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Oke” untuk menyimpan.


6. *Tambah Indikator Kinerja*

Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Oke” untuk menyimpan.


7. *Ajukan SKP*

Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Oke” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”


8. *Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan*

Selanjutnya ASN mengisi rencana aksi dan bukti dukung per triwulan. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.” Pilih bagian pelaksanaan kinerja dan isi sesuai triwulan. Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Oke” setelah mengisi.


9. *Tunggu Feedback dan Penilaian*

Setelah semua langkah telah dijalani ASN menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.


 __Semoga tulisan ini bisa sedikit membantu kemudahan ASN dalam pengisian SKP._ 


_