-
*Perkuat Pengelolaan Madrasah Afrizal Pimpin Penandatanganan Pernyataan Bersama.*
Padang Humas-Sebuah lembaga pendidikan formal yang sudah besar, berkembang, dan maju perlu diikat dengan sebuah aturan yang jelas, relevan, terukur, bisa diterapkan, dan dapat di evaluasi.
Peraturan dan tatatertib pada sebuah lembaga pendidikan akan membuat keberlangsungan proses pendidikan berjalan baik, tertib, aman, kondusif, sesuai koridor, dan akan bermutu serta berkualitas.
Untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di MTsN 1 Padang Kepala Madrasahnya Afrizal melaunching dan menandatangani Pernyataan Bersama yang berisi tatatertib dan aturan madrasah yang akan diterapkan secara profesional pada hari ini Sabtu, 21/01 di aula madrasah usai Muhadharah Akbar.
Pernyataan Bersama itu ditandatangani oleh semua unsur warga madarasah. Perwakilan siswa ditandatangani oleh 29 orang ketua kelas, unsur guru diwakili oleh empat wakil kepala madrasah Idra Putri, Hj. Maryani Sastera, Suhelri, dan Dafril sedangkan dari unsur pegawai diwakili oleh Kaur TU Hj. Harmita.
Tatatertib yang sudah dibubuhi tanda tangan itu akan diberlakukan secara utuh mulai tanggal 23 Januari 2022. Pelaksanaan tatatertib ini akan terapkan oleh semua warga madrasah, dikawal oleh unsur pimpinan dan bawah pengawasan kepala madrasah.
Kepala Madrasah Afrizal dalam arahannya memberikan penegasan agar semua siswa benar-benar mentaati tatatertib dan aturan yang telah di launching, dinyatakan bersama, dan ditanda tangani bersama.
Penerapan tatatertib ini tidak akan tebang pilih da n hukum tidak akan berat sebelah. Maka komitmen, tekad, dan ikrar bersama untuk mentaati tatatertib ini menjadi dasar utama dalam penerapan tatatertib ungkap Abah Afrizal.
(Humas MTsN 1 Padang)