Berita

-

Rabu, 15 Juni 2022 Operator 477

Kepmad MTsN 1 Padang Idra Putri Pimpin Rapat Dinas Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2021/2022


Padang Humas- Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Idra Putri pimpin rapat  kenaikan kelas VII dan VIII TP. 21/22 pada hari Rabu, 15/06/21 mulai pukul 11.30 WIB di ruangan guru.


Hadir dalam rapat tersebut Wakasis Hj. Maryani Sastera, Waka. Sarpras Suhelri, Waka Humas Dafril, Tuanku Bandaro, Walikelas, guru Bidang Studi, seluruh guru dan pegawai.


Adapun agenda rapat yaitu membahas satu persatu 566 siswa kelas VII dan VIII secara berurut mulai dari kelas VII.1-VII.8 dan VIII.1-VIII.10 lalu menetapkan dan memutuskan naik atau tidaknya dengan merujuk kepada kriteria yang telah ditetapkan melalui rapat dinas pada awal tahun pelajaran.


Adapun kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan pada awal tahun pelajaran dan tertuang dalam documen 1 yakni berakhlak baik, menuntaskan seluruh mata pelajaran sesuai dengan KKM, kehadiran minimal 80%, dan nilai sikap minimal baik.


Kepala MTsN 1 Kota Padang Idra Putri mengatakan rapat  akhir tahun dewan guru dalam penentuan kenaikan kelas sangat penting, melekat kedalam dinas, dan menjadi forum tertinggi musyawarah  dalam menetapkan status kenaikan kelas VII ke kelas VIII, dan kelas VIII ke kelas IX. Karena dalam forum inilah semua yang berkaitan dengan akhlak dan perolehan nilai akademik siswa di bahas bersama, dievaluasi bersama dan diputuskan bersama dengan mempedomani kriteria yang ada.


Hj. Maryani Sastera selaku Wakasis berharap ada peningkatan mutu dan kualitas Siswa kelas VII yang naik ke kelas VIII dan kelas VIII yang naik ke kelas IX dan melahirkan output atau lulusan yang juga bermutu, berkualitas, dan mampu bersaing dengan madrasah/sekolah lain dalam berkompetisi mendapatkan tempat pendidikan yang lebih tinggi.

(Humas MTsN 1 Padang Dafril TB)