
-
Wujudkan 1 Juta Sehati, Juli Armadan Lakukan Uji Kelayakan Kantin MTsN 1 Padang
Padang, Humas--Guna mewujudkan sertifikasi kantin dan prodak halal dan mewujudkan 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Juli Armadan selaku Pendamping Proses Prodak Halal
(P3H) Kementerian Agama Kota Padang melakukan pendataan atau inventarisir kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang.
Pendataan dilakukan pada hari Kamis, 15 Juni 2023. Saat pendataan Juli didampingi Kaur TU, Humaira Lubis, Wakasarpras, Suhelri, Wakahumas, Dafril, pimpinan Koperasi Siswa (Kopsis), Rahimi Ikhwani, pembuat prodak, Gustina (Ayuk), dan pemilik kantin, Eltidayeni.
Juli Armadan mengatakan bahwa, Pendataan ini berdasarkan
Regulasi Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama.
Dan tujuan pendataan ini adalah untuk cek lapangan atau uji kelayakan kelengkapan dan persyaratan yang akan diusulkan penerbitan Sertifikat kantin halal madrasah dan sertifikat halal prodak.
Juli yang merupakan ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Sumbar itu juga menjelaskan alur dan langkah-langkah penerbitan sertifikat halal. Berikut alur dan langkah-langkahnya :
1. Inventaris data
2. Mengisi format data
3. Verifikasi dan validasi data prodak halal dan kantin halal
4. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)
5. Pendaftarkan akun SIHALAL
6. Penginputan data
7. Kroscek data isian
8. Diajukan ke Komite Fatwa Badan Pengelola Jaminan Prodak Halal
9. Menunggu hasil penerbitan sertifikasi kantin halal dan produk halal.
“Seluruh produk makanan dan minuman merupakan prodak yang wajib bersertifikasi halal pada 2024. Karena kewajiban sertifikasi ini sifatnya mandatori, dan menjadi salah satu tugas dan fungsi utama dari Kemenag," ujar Juli.
Juli yang juga senator Humas Kemenag Padang itu menambahkan, Seluruh satker dilingkungan Kemenag akan menjadi contoh dari sertifikasi halal. Instruksi Menteri Agama harus dilakukan di seluruh satker Kemenag, termasuk madrasah. Untuk pelaksanaan instruksi itu, pihak pendamping turun langsung kelapangan untuk uji kelayakan dan kelengkapan data,” tandasnya.
Formulir pendataan diserahkan secara resmi oleh kepala madrasah yang diwakili Kaur TU, Humaira Lubis kepada Juli Armadan. Ada tiga data yang diserahkan, data kantin madrasah, data prodak, dan data Kopsis.
Kepala MTsN 1 Padang, Isrizal menyambut baik adanya program Sertifikasi kantin halal dan prodak halal ini. Bagi kantin madrasah ini akan memberikan nilai tambah tersendiri karena selain menu-menunya yang sudah terjamin kehalalannya ditambah lagi dengan legalitas sertifikat dan logo halal.
"Kami siap mendukung penuh program ini. Semua pelaku usaha dan pengelola kantin juga siap mengikuti alur dan prosedur untuk mendapatkan legalitas ini. Selain itu kami juga siap mentaati semua aturan-aturan, akan tetap menjaga, dan mensosialisasikannya kepada para konsumen," tutur Isrizal.
(DTB)