Berita

-

Minggu, 8 Januari 2023 Operator 499

Isrizal, di Wawancarai Wartawan Padang TV Terkait Pemberlakuan Full Day School


Padang Humas-Sistem jam sekolah full day school beberapa waktu lalu marak diperbincangkan. Ada pihak yang mendukung karena melihat keuntungan dan manfaatnya untuk anak, tapi ada pula ada juga yang menentang.


Untuk menelusuri pelaksanaannya di sekolah/madrasah. Maka pada Sabtu pagi, 07/01/23 ditengah cerahnya cuaca Kepala MTsN 1 Padang Isrizal didatangi dan diwawancarai  oleh Wartawan Padang TV (Yos Padang TV), Dan materi yang dibahas tentang pemberlakuan full day school di madrasah. Hal itu 

 untuk bahan berita Padang TV karena masalah ini sedang menjadi trending untuk dipublikasikan.


Semua pertanyaan Wartawan dijawab Isrizal dengan lancar, tepat, terang, lugas, valid, dan akurat. 


Saat ditanya tentang apa itu full day school? Isrizal menjelaskan, Full day school adalah sistem KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang dicanangkan oleh Kemendikbud RI pada tahun 2017 silam. Dari sisi arti harfiahnya, full day school berarti sekolah satu hari penuh. 


Meski “pinjam nama” full day, kegiatan belajar mengajar dari sistem ini tidak berlangsung nonstop dari pagi hingga malam. Pada rilis Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45-15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali. Durasi KBM ini juga sesuai dengan kurikulum tahun 2013," terang Isrizal dengan lugas.


Dan saat ditanya apakah di MTsN 1 Padang sudah menerapkan Full day school? Isrizal 

memaparkan “Ya seperti Full Day School. Namun saat ini kami belum menerapkan Full Day School di MTsN 1 Padang, karena terkendala dengan pembelajaran 2 shift,," jelas Isrizal.


Namun Isrizal menjelaskan bahwa MTsN 1 Padang akan kembali melaksanakan PBM tatap muka secara penuh dengan jam normal 40 menit/JTM, pasca diumumkannya secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia tentang pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


"Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta, didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian," ujar Isrizal.


"Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air" ungkap Isrizal.


Meski  PPKM telah dicabut, Kepala Madrasah meminta kepada seluruh warga madrasah dan komponen untuk tetap hati-hati dan waspada.


Pertama, Kapala Madrasah mengingatkan warga madrasah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19 agar masa-masa sulit tidak akan kembambali lagi.


Diakuinya, dengan bertambahnya jam pelajaran itu berdampak kepada jam kepulangan siswa. Siswa sore.


Isrizal berharap pasca berakhirnya masa pandemi dan kembalinya pembelajaran normal, gairah pendidikan akan kembali bangkit, mutu dan kualitas akan kembali meningkat. 

(Humas MTsN 1 Padang Dafril TB)